Hai hai TemaNda!

Balik lagi punya bayi membuat kita suka sering menunda-nunda kegiatan yang berhubungan dengan keluar rumah. Yap, salah satunya adalah ngurus SIM. Entah karena antreannya, waktunya yang suka mepet, atau karena harus bolak-balik fotokopi ini itu. Manda sendiri dulu selalu mikir, “Nanti aja deh, masih lama masa berlakunya.” 

Sampai suatu hari sadar, eh, tinggal hitungan hari. Panik? Jelas.

Untungnya sekarang zaman sudah jauh lebih ramah. Perpanjang atau bahkan buat SIM baru bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI di HP. Jadi, buat kita yang hidupnya penuh jadwal, ngurus anak, kerjaan, rumah, dan isi kepala, urusan SIM ini sudah nggak perlu lagi jadi drama tahunan.

Di artikel ini, Manda bakal ngajak kita ngobrol santai tapi lengkap tentang cara perpanjang dan buat SIM online, apa saja yang perlu disiapkan, sampai biaya resminya. Biar kita nggak cuma tahu, tapi juga pede pas mulai prosesnya.

Perpanjang SIM Online  Lewat Aplikasi Digital Korlantas POLRI


Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang memungkinkan kita mengurus berbagai layanan lalu lintas, termasuk SIM. Mulai dari perpanjangan, pendaftaran SIM baru, sampai informasi status pengajuan, semuanya ada di satu genggaman.  aplikasinya 

Aplikasi ini tersedia di:

  • Google Play Store untuk pengguna Android
  • App Store untuk pengguna iOS

Surprisingly, tampilan aplikasinya sangat nyaman untuk pengguna. Desainnya yang praktis gak ribet, fontnya dibaca juga gampang, cakep lah!

 Yang bikin lega, langkah-langkahnya cukup sistematis dan bisa diikuti pelan-pelan. Cocok buat kita yang nggak mau ribet tapi tetap rapi.

Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Perlu dicatat dulu ya, TeManda. Perpanjangan SIM online hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif alias belum lewat masa berlakunya. Jadi kalau sudah mati, ceritanya beda lagi. Nah untuk yang kemarin Manda coba lakukan sendiri adalah si perpanjangan ini.

Berikut alur lengkapnya:

1. Unduh dan Registrasi Aplikasi

Download aplikasi Digital Korlantas POLRI, lalu:

  • Masukkan nomor HP atau email aktif
  • Verifikasi kode OTP
  • Buat PIN untuk keamanan akun

Langkah awal ini penting karena semua notifikasi nanti masuk ke sini.

2. Verifikasi Data Diri

Kita akan diminta mengisi:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Email aktif

Lalu lanjut ke foto liveness, yaitu verifikasi wajah secara langsung. Tenang, ini bukan foto estetik, yang penting wajah jelas dan pencahayaan cukup.

3. Tes Kesehatan dan Psikologi Online

Nah, ini bagian yang sering bikin kaget karena dilakukan di luar aplikasi, tapi tetap online:

Tes kesehatan jasmani melalui erikkes.id

Tes psikologi melalui app.eppsi.id

Ikuti saja alurnya, jawab pertanyaan dengan jujur, dan simpan hasilnya karena akan terhubung dengan sistem. 

Tips : Alokasikan waktu khusus yang cukup tenang untuk mengerjakan tes psikologi. Karena soalnya cukup banyak mencapai ratusan soal.  

4. Ajukan Perpanjangan SIM

Masuk ke menu SIM, lalu pilih Perpanjang SIM.

5. Unggah Dokumen

Siapkan dan unggah:

  • Foto E-KTP
  • Foto SIM lama
  • Tanda tangan di atas kertas putih
  • Pas foto latar biru

Tips : foto dokumen di tempat terang, jangan miring, dan pastikan teks terbaca jelas biar nggak bolak-balik upload.

6. Pembayaran

Pembayaran dilakukan melalui virtual account BNI. Setelah bayar, proses akan lanjut otomatis. Oh iya karena Manda dibayarin Pavi yang bank nya bukan BNI dan entah kenapa gak berhasil terus bayar langsung dari MBankingnya, jadi Manda memilih pakai FLIP dengan kena admin sedikit lebih banyak.

7. Pilih Metode Pengiriman

Kita bisa pilih:

  • SIM dikirim ke rumah, atau
  • Ambil langsung di Satpas

Praktis banget, tinggal sesuaikan dengan kebutuhan kita. Untuk pengirimannya pun diberikan opsi reguler dan express. Manda pilih express, dan sampainya cukup cepat. Hari rabu pengajuan, hari jumat SIM baru sudah diterima di rumah.

Aplikasi Digital Korlantas POLRI


Cara Buat SIM Baru Secara Online

Lima tahun lalu Manda belum tau tentang pembuatan ini bisa secara online. Jadi Manda dan Pavi langsung ke Satpas Polrestabes Bandung untuk membuat SIM baru. Kok baru? Iya kami berdua sama-sama terlambat perpanjang. Alhasil kita berdua harus buat baru.

Tapi saat perpanjangan tahun ini, Manda baru tahu untuk pembuatan SIM baru sekalipun prosesnya juga sudah terintegrasi secara digital. Walaupun tentunya tidak semua online seperti perpanjangan ya. Untuk ujian praktik kita tetap harus melakukannya di Satpas yang ditentukan.

1. Unduh Aplikasi dan Registrasi

Sama seperti perpanjangan, mulai dari download aplikasi dan verifikasi akun.

2. Pilih Menu Pendaftaran SIM Baru

Masuk ke menu SIM, lalu pilih Pendaftaran SIM Baru.

3. Isi Data dan Unggah Dokumen

Isi data diri sesuai e-KTP dan unggah dokumen yang diminta.

4. Tes Kesehatan dan Psikologi

Lakukan tes kesehatan dan psikologi secara daring melalui platform resmi.

5. Ujian Teori Online

Ujian teori bisa dilakukan langsung di aplikasi. Jadi kita bisa belajar dulu, lalu ujian dari rumah.

6. Ujian Praktik di Satpas

Setelah lulus teori, kita tinggal memilih jadwal ujian praktik di Satpas yang ditentukan.

7. Pengambilan SIM

Kalau ujian praktik lulus, SIM baru bisa diambil langsung di Satpas. Rasanya pasti lega banget.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Biar prosesnya lancar, ini daftar yang sebaiknya kita siapkan dari awal:

  • E-KTP
  • SIM lama (untuk perpanjangan)
  • Tanda tangan di atas kertas putih
  • Pas foto latar biru
  • Hasil tes kesehatan jasmani dari erikkes.id
  • Hasil tes psikologi dari app.eppsi.id

Kalau semua sudah siap, prosesnya jadi jauh lebih cepat dan minim drama.

Tarif Resmi Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020, tarif perpanjangan SIM adalah:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk:

  • Tes kesehatan
  • Tes psikologi
  • Biaya administrasi
  • Ongkos pengiriman SIM

Jadi jangan kaget kalau totalnya sedikit berbeda. Kalau biaya rincian yang Manda keluarkan kemarin saat perpanjangan SIM Online adalah berikut :

  • Tes psikologi via app.eppsi.id Rp.77.500
  • Biaya administrasi + ongkos kirim ekspres Rp. 115.501
Jadi total yang Manda keluarkan untuk perpanjangan SIM secara online adalah Rp.193.001

Catatan Penting ala Manda

Satu hal yang perlu kita garis bawahi, perpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Karena kalau sudah lewat, kita harus buat SIM baru dari awal, lengkap dengan ujian teori dan praktik.

Buat Manda, aplikasi ini bukan cuma soal digitalisasi, tapi soal menghemat energi mental. Kita nggak perlu lagi antre panjang, izin kerja, atau ninggalin anak terlalu lama. Semua bisa diurus pelan-pelan, dari rumah, sambil ngopi.

Kalau kita bisa bikin hidup sedikit lebih ringan dengan teknologi yang ada, kenapa nggak? Urusan SIM sekarang bukan lagi hal yang bikin malas duluan, asal kita tahu caranya dan siap dari awal.

Semoga panduan ini bisa membantu semua yang membutuhkan untuk mengurus SIM secara online. Terutama yang seperti buibu yang memiliki tantangan dan sulit berlama-lama mengurus di Satpas langsung. Seperti biasa yang punya pengalaman serupa atau pendapat lain boleh banget kita ngobrol di kolom komentar yuk!


SHARE 0 comments

Add your comment

© Alienda Sophia · THEME BY WATDESIGNEXPRESS